-->

√ Cara membuat akun BPJS ketenagakerjaan lewat aplikasi BPJSTKU

Di saat akan mengajukan klaim pencairan BPJS ketenagakerjaan melalui online kita di haruskan mengunggah foto dokumen persyaratan pencairan dana JHT ke server BPJS ketenagakerjaan pusat kemudian setelah itu baru nanti kita akan diberitahu mengenai status klaim tersebut.

Namun sebelum bisa mengakses layanan tersebut Anda di haruskan untuk mendaftar akun BPJS ketenagakerjaan terlebih dahulu agar nanti bisa menggunakan semua layanan seperti klaim pencairan,cek saldo dan masa aktif status kepesertaan Kita di BPJS ketenagakerjaan.


Sebelum memulai langkah Registrasi akun BPJS sebaiknya Anda persiapkan data data yang di butuhkan registrasi seperti KTP dan kartu tanda Pekerja(KPJ) milik Anda.


Ada 2 cara yang biasa dilakukan untuk membuat akun BPJS ketenagakerjaan,yaitu melalui aplikasi BPJSTKU Dan situs resmi BPJS ketenagakerjaan,namun kali ini saya hanya akan membahas cara daftar akun BPJS ketenagakerjaan melalui aplikasi BPJSTKU saja,karena untuk pendaftaran lewat website pada prinsipnya sama saja.


Cara membuat akun BPJS ketenagakerjaan lewat aplikasi BPJSTKU


Langkah pertama buka silahkan aplikasi BPJSTKU di smartphone Anda,

Pilih pendaftaran pengguna baru


Pilih PU jika Anda peserta penerima upah.

Pilih BPU jika Anda bukan penerima upah.

Pilih PMI untuk Anda Pekerja migran Indonesia.

Setelah itu Anda diminta untuk memasukkan alamat email,gunakan alamat email yang valid karena nantinya akan di mintai kode verifikasi.

Jika Anda belum memiliki email,silahkan baca Cara membuat Gmail di HP


Jika sudah klik selanjutnya

Buka aplikasi Gmail di HP Anda,salin kode verifikasi yang dikirimkan oleh pihak BPJS ketenagakerjaan kemudian paste di aplikasi BPJSTKU lalu klik verifikasi.

Masukan nama sesuai KTP yang Anda pegang dan klik selanjutnya

Masukan nomor KTP kemudian klik selanjutnya

Isi dengan tanggal lahir,bulan dan tahun Anda,

Kemudian masukkan kartu peserta Pekerja(KPJ) milik Anda dan selesai.

Info:Nomor KPJ terletak di bawah nomor Nik di kartu KJP Anda.

Selamat kini Anda sudah memiliki akun BPJS ketenagakerjaan yang bisa digunakan untuk melakukan e-klaim lewat online,cek saldo,cel masa aktif kepesertaan dan berita terbaru yang berhubungan dengan BPJS ketenagakerjaan.


Demikianlah artikel tentang cara membuat akun BPJS ketenagakerjaan menggunakan aplikasi BPJSTKU yang bisa saya bagikan,mohon maaf jika ada kekurangan dan semoga bisa bermanfaat untuk pengunjung semua,terima kasih

0 Response to "√ Cara membuat akun BPJS ketenagakerjaan lewat aplikasi BPJSTKU"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel