-->

√ Cara daftar antrian online bpjs ketenagakerjaan Lewat HP

Assalamualaikum w.b.r


Beberapa waktu yang lalu saya berencana untuk mencairkan BPJS ketenagakerjaan setelah 1 bulan saya berhenti kerja karena alasan pribadi yang tidak bisa saya share di blog ini.

Walaupun di tahun 2015 saya sudah sering mengurusi masalah pencairan dana Jamsostek sebelumnya baik itu milik sendiri maupun membantu beberapa teman yang juga mencairkan dana Jamsostek, namun dengan adanya beberapa fitur baru yang disediakan oleh BPJS ketenagakerjaan, agaknya membuat saya sedikit kebingungan.


Jika dulu saya harus mengantri dari pagi buta untuk mendapatkan nomor antrian, namun kini BPJS ketenagakerjaan sudah menyediakan pencairan BPJS lewat online, tidak hanya untuk e-klaim saja rupanya, untuk yang akan mencairkan secara manual pun ternyata harus mendapatkan nomor antrian terlebih dahulu lewat situs antrian BPJS online.


Nah rupanya di sini banyak orang yang kebingungan termasuk saya sendiri yang sebelumnya menganggap mencairkan BPJS ketenagakerjaan via online sama dengan mendapatkan nomor antrian lewat online, padahal faktanya Jika kita sudah mengajukan e-klaim BPJS ketenagakerjaan lewat online baik itu Via aplikasi BPJSTKU maupun lewat situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Maka tidak perlu lagi mendaftar nomor antrian lagi karena jika e-klaim yang kita ajukan sudah disetujui,maka itu sama dengan sudah mendapatkan nomor antrian online yang berlaku tujuh hari setelah mendapat email tersebut.

Perbedaan antara daftar nomor antrian online Dengan pengajuan klaim lewat online

Perlu diketahui bahwa antrian untuk orang yang mengajukan e-klaim lewat online berbeda dengan orang yang mengajukan pencairan secara manual.

Jika Anda menggunakan cara klaim Jamsostek lewat online,ada 2 cara yang bisa Anda lakukan,yaitu dengan mengajukan klaim melalui aplikasi Bpjstku atau via website.anda diharuskan mendaftar akun terlebih dahulu dan mengunggah dokumen persyaratan pencairan bpjs ketenagakerjaan yang sudah di scan ke aplikasi Bpjstku atau website.

Baru nanti setelah mendapat email balasan dari BPJS ketenagakerjaan  yang menyatakan telah menyetujui status klaim Anda,anda akan di minta untuk datang ke kantor cabang terdekat dengan membawa bukti email tersebut untuk di cocokan dengan dokumen asli milik Anda.

Sementara untuk daftar nomor antrian online lewat situs https://antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id/  Hanya membantu para peserta BPJS ketenagakerjaan yang akan mencairkan dana Jamsostek secara manual. Agar supaya tidak terjadi penumpukan antrian DI kantor cabang BPJS ketenagakerjaan.


jadi intinya adalah cara daftar nomor antrian online BPJS ketenagakerjaan ini hanya untuk yang mengajukan pencairan secara manual.


Untuk cara e-klaim BPJS ketenagakerjaan lewat email sudah diberlakukan sejak lama,namun untuk cara daftar nomor antrian secara online sendiri baru di berlakukan bulan Juli 2018 lalu sebagai tanggapan banyaknya orang yang yang tidak mendapatkan nomor antrian saat akan melakukan pencarian dana BPJS ketenagakerjaan secara offline.


Lalu bagaimana cara daftar nomor antrian online BPJS ketenagakerjaan?

Berikut adalah Cara Mendaftar Antrian Online Ketenagakerjaan BPJS


Pertama, silakan buka browser di HP Android maupun iPhone Anda, kunjungi situs web yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk tujuan mengambil nomor antrian online Di sini

Setelah Anda mengunjungi situs web, halaman akan muncul seperti yang ditunjukkan di bawah ini:

Tampilan situs daftar antrian online

Tampilan situs daftar antrian online



Pada halaman di atas, Anda diminta untuk mengisi data formulir sesuai dengan data keanggotaan Anda. Cara mengisinya sebagai berikut:


NIK - Diisi dengan Nomor E-KTP Anda


KPJ - Diisi Nomor Kartu BPJS Ketenagakerjaan Anda (dapat dilihat pada kartu)


Nama sesuai dengan E-KTP - Diisi dengan nama lengkap Anda


No handphone- Diisi dengan nomor ponsel Anda (harus aktif)


 Wilayah pelayanan - Pilih area sesuai dengan domisili Anda


Cabang Layanan - Pilih cabang layanan di dekat rumah Anda


Tanggal Kedatangan - Pilih tanggal kedatangan yang masih tersedia. Biasanya ada yang akan ditandai dengan warna hitam pekat karena tanggal kuota quota masih tersedia. Sedangkan kuota kosong akan ditandai dengan warna hitam yang tidak jelas. Lihat gambar di bawah untuk lebih jelasnya


Waktu Kedatangan - Harap pilih satu jam yang masih kosong. Akan diberikan informasi mengenai jam-jam yang masih kosong dan yang sudah penuh. Lihat gambar di bawah untuk detail lebih lanjut:


Captcha - pilih gambar yang sesuai dengan pertanyaan.


Jika semua bidang diisi dengan benar, lalu klik SIMPAN untuk mendapatkan kode pemesanan atau nomor antrian. Tampilannya akan seperti gambar di bawah ini:


Data di atas dapat Anda cetak dengan cara screenshoot di HP Anda sebagai bukti saat Anda datang ke kantor Ketenagakerjaan BPJS. Pada pemberitahuan Anda akan diminta untuk membawa beberapa persyaratan yang diperlukan, dan Anda harus memenuhinya. Maka yang perlu dipertimbangkan lagi adalah bahwa Anda harus tiba setidaknya 30 menit sebelum jam kedatangan yang telah Anda pilih.

Kelebihan dari layanan ini adalah tidak perlu ribet melakukan registrasi untuk mendapatkan nomor antrian online.


Meskipun layanan ini sangat membantu bagi orang yang akan membuat klaim JHT, tetapi tidak semua kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan telah mendukung sistem ini. Sebagai pedoman Anda, berikut adalah beberapa wilayah dan cabang yang saat ini mendukung sistem antrian online:


  • Wilayah DKI Jakarta

  • Ceger Jakarta

  • Cilandak Jakarta

  • Cilincing Jakarta

  • Gambir Jakarta

  • Gerogol Jakarta

  • Jakarta Kebayoran Baru

  • Kebon Sirih Jakarta

  • Jakarta Kelapa Gading

  • Jakarta Mampang

  • Jakarta Mangga Dua

  • Jakarta Menara Jamsostek

  • Jakarta Pluit

  • Jakarta Pulo Gebang

  • Jakarta Rawamangun

  • Salemba Jakarta

  • Slipi Jakarta

  • Jakarta Sudirman

  • Daerah Banten

  • menyerang

  • Tangerang Batu Ceper

  • BSD Tangerang

  • Tangerang Cikokol

  • Tangerang Cikupa

  • Tangerang Cimone

  • Wilayah Jawa Barat

  • Bandung suci

  • Bekasi Kota

  • Bekasi Cikarang

  • Kota Bogor

  • Cirebon

  • Sukabumi

  • Tasikmalaya

  • Purwakarta

  • Karawang

  • Cimahi

  • Bandung Soekarno Hatta

  • Bandung Lodaya

  • Bogor Cileungsi

  • Depok

  • Sumedang

  • Wilayah Jawa Tengah

  • Cilacap

  • Klaten

  • Suci

  • Magelang

  • Pekalongan

  • Purwokerto

  • Semarang Maja Pahit

  • Pemuda Semarang

  • Surakarta

  • Tegal

  • Ungaran

  • DI DI Yogyakarta

  • Yogyakarta

  • Wilayah Jawa Timur

  • Karimunjawa Surabaya

  • Miskin

  • Jember

  • Banyuwangi

  • Blitar

  • Madura

  • Bojonegoro

  • Gresik

  • Darmo Surabaya

  • Surabaya Rungkut

  • Kediri

  • Pasuruan

  • Mojokerto

  • Madiun

  • Sidoarjo

  • Surabaya Tanjung Perak

  • Daerah di Aceh

  • Banda Aceh

  • Langsa

  • Lhoksumawe

  • Meulaboh

  • Wilayah Sumatera Utara

  • Medan Kota

  • Pematang Siantar

  • Padang Sidempuan

  • Tanjung Morawa

  • Medan Utara

  • Kisaran

  • Binjai

  • Wilayah Sumatera Barat

  • Padang

  • Bukit Tinggi

  • Solok

  • Wilayah Riau & Kep. Riau

  • Duri

  • Pekanbaru Panam

  • Pekanbaru Kota

  • Tanjung Pinang

  • Batam Nagoya

  • Batam Sekupang

  • Dumai

  • Rengat

  • Wilayah Sumatera Selatan

  • Palembang

  • Muara Enim

  • Wilayah Bangka Belitung

  • Pangkal Pinang

  • Wilayah Bengkulu

  • Bengkulu

  • Wilayah Jambi

  • Jambi

  • Muara Bungo

  • Wilayah Lampung

  • Bandar Lampung

  • Lampung Tengah

  • Wilayah Kalimantan

  • Pontianak

  • Banjarmasin

  • Sampit

  • Kotabaru

  • Palangkaraya

  • Pangkalan Bun

  • Samarinda

  • Bontang

  • Balikpapan

  • Tarakan

  • Berau

  • Wilayah Bali

  • Bali Denpasar

  • Bali Gianyar

  • Wilayah Nusa Tenggara

  • Mataram

  • Kupang

  • Wilayah Sulawesi

  • Makassar

  • Palopo

  • Manado

  • Palu

  • Kendari

  • Gorontalo

  • Wilayah Maluku

  • Ambon

  • Ternate

  • Wilayah Papua

  • Jayapura

  • Mimika

  • Sorong


Itulah tutorial yang terkait dengan cara mendaftarkan antrian online BPJS Ketenagakerjaan untuk keperluan pencairan atau mengklaim JHT di kantor Ketenagakerjaan BPJS. Dengan sistem antrian online, Anda tidak akan lagi menunggu antrian karena hari dan jam ditentukan secara otomatis.Semoga bermanfaat.

0 Response to "√ Cara daftar antrian online bpjs ketenagakerjaan Lewat HP"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel